RANTAI PEMASARAN SALAK DI KABUPATEN MAGELANG – FATKHIYAH ROHMAH

Salak merupakan salah satu komoditas buah yang menjadi unggulan di Kabupaten Magelang, Propinsi Jawa Tengah. Salak banyak dibudidayakan oleh masyarakat di berbagai kecamatan tepatnya di sembilan kecamatan dengan luas tanam mencapai 2,500 hektar dan produksi per tahun 57,500 ton. Kecamatan Srumbung, Salam dan Dukun merupakan daerah sentra pengembangan salak di kabupaten ini. Ketiga kecamatan tersebut secara geografis terletak di lereng Gunung Merapi dengan kondisi yang mendukung budidaya salak karena membutuhkan kondisi tanah yang mengandung banyak bahan organik, mampu menyimpan air namun tidak mudah tergenang dengan tingkat keasaman tanah yang netral. Ketinggian tanah yang sesuai untuk tanaman salak adalah 0-700 mdpl dengan toleransi hingga 200 mdpl yang berarti ketinggian tanah lebih dari 900 mdpl akan menyebabkan salak sulit berbuah.  Berdasarkan data BPS Kabupaten Magelang, Kecamatan Srumbung memiliki ketinggian 501 mdpl, Kecamatan Salam 336 mdp dan Kecamatan Dukun 578 mdpl yang berarti daerah tersebut memang cocok sesuai dengan syarat tumbuh tanaman salak.

Gambar 1. Salak Nglumut

Sumber: wartawirausaha.com

 

Fakultas Pertanian UGM dalam risetnya yang bertema Rantai Pasok Salak di Kabupaten Magelang menyatakan bahwa sebanyak 65% responden di Kabupaten Magelang membudidayakan salak dengan jenis salak nglumut. Salak ini berasal dari Desa Nglumut, Kecamatan Srumbung dan merupakan varietas unggul yang dirilis oleh Menteri Pertanian pada tahun 1993. Bentuk dari buah salak nglumut adalah segitiga atau bulat telur terbalik dengan pangkal meruncing, kulit bersisik berwarna cokelat kekuningan dengan daging buah putih kekuningan. Salak nglumut berukuran cukup besar dengan panjang 2,5-8 cm dan berat sekitar 70 gram per buah dengan rasa yang manis dan bertekstur renyah.

Produksi salak di Kabupaten Magelang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun hingga pada tahun 2014 produksinya mencapai 417.567 kwintal. Produksi salak ini sudah dipasarkan baik secara lokal/nasional maupun internasional. Pasar nasional meliputi pasar lokal dan daerah lain seperti provinsi DIY, Jawa Tengah, Jakarta, Jawa Timur, Banten, Sumatera, Riau dan Kalimantan.  Selain itu, salak sudah diekspor ke Singapura dan China melalui asosiasi atau perusahaan eksportir. Berdasarkan penelitian tersebut dapat digambarkan rantai pemasaran salak di Kabupaten Magelang sebagai berikut:

  1. Petani à Konsumen Pasar
  2. Petani à Pengecer à Konsumen
  3. Petani à Pengepul kecil à Konsumen
  4. Petani à Pengepul kecil à Pengecer à Konsumen
  5. Petani à Pengepul kecil àPedagang Distributor à Pengecer à Konsumen
  6. Petani à Pengepul kecil à Pengepul Besar à Pedagang Distributor à Pengecer à Konsumen
  7. Petani à Pengepul kecil à Pengepul Besar à Konsumen
  8. Petani à Pengepul besar àPedagang Distributor à Pengecer à Konsumen
  9. Petani à Pengepul besar àPengecer àKonsumen
  10. Petani à Poktan à Asosiasi/Paguyuban/Gapoktan à Eksportir à Konsumen Mancanegara
  11. Petani à Poktan à Asosiasi/Paguyuban/Gapoktan à Retail à Konsumen

Rantai atau jalur pemasaran salak yang ada di Kabupaten Magelang sangat beragam dan memberikan pilihan kepada petani jalur mana yang akan digunakan. Maisng-masing rantai memiliki ketentuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh salak yang diekspor akan memiliki spesifikasi produk yang berbeda dengan salak yang dijual di pengepul kecil karena salak yang diekspor harus berukuran besar dan seragam dengan tingkat kemanisan dan kematangan yang juga telah ditentukan.             Aktivitas yang dapat dijumpai pada setiap pelaku pemasaran salak adalah sortasi dan kategorisasi ukuran atau dengan kata lain sorting and grading. Harga produk yag dijual akan mengikuti kelas-kelas setelah dilakukan grading.

 

Gambar2.  Proses sortasi salak di Desa Sucen, Kecamatan Salam

Sumber: Dokumentasi pribadi

Gambar 3. Salak yang telah disortir dan dibedakan kelas ukuran

Sumber: Dokumentasi pribadi